Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengeluarkan seruan penting bagi seluruh masyarakatnya untuk segera melaporkan setiap insiden kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Kristina Tening, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahakam Ulu, pemerintah berharap masyarakat dapat menjadi mitra yang aktif dalam memantau dan melaporkan kekerasan seksual. “Kami mengajak semua pihak untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual,” ujar Kristina.
Kristina menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dukungan yang diberikan kepada korban selama proses pemulihan juga menjadi hal yang krusial untuk mencegah trauma berkepanjangan. “Keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan seksual akan membantu kami dalam memberikan perlindungan yang lebih baik,” katanya.
Pemkab Mahakam Ulu sendiri telah melaksanakan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual. Salah satunya adalah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) yang secara rutin mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Undang-undang ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengubah budaya masyarakat sehingga kekerasan seksual tidak lagi dianggap sebagai isu tabu. “Kami ingin kekerasan seksual dipandang sebagai masalah serius yang memerlukan penanganan dan perhatian yang tepat,” kata Kristina.
Lebih lanjut, Kristina mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang menangani kasus-kasus kekerasan seksual serta meningkatkan komunikasi mengenai proses pelaporan dan perlindungan bagi korban. “Penting bagi kami untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban,” imbuhnya.
Meskipun hingga saat ini Mahakam Ulu belum mencatat adanya kasus kekerasan seksual, Kristina menjelaskan bahwa hal ini mungkin disebabkan oleh rendahnya angka pelaporan dari masyarakat. “Kami berharap dengan adanya jaminan keamanan dan perlindungan bagi korban, masyarakat akan lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami atau saksikan,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual, serta membangun masyarakat yang inklusif dan adil di mana hak-hak setiap warga dihormati dan dilindungi.
