Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait kabar terbaru mengenai pembatalan RUU Pilkada yang telah dibatalkan oleh DPR setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pembatalan ini berdampak pada rencana putranya, Kaesang Pangarep, yang gagal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) karena terbentur syarat usia.
Jokowi, saat menghadiri Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jumat, 23 Agustus 2024, mengarahkan pertanyaan terkait pembatalan RUU Pilkada kepada Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. "Tanyakan ke ketua PSI," kata Jokowi, merujuk pada putranya yang juga Ketua PSI.
Serahkan Keputusan pada Lembaga Legislatif
Presiden Jokowi menyatakan bahwa keputusan terkait pembatalan RUU Pilkada adalah wewenang lembaga legislatif, yaitu DPR. "Itu wewenang lembaga legislatif, DPR," ujar Jokowi, menegaskan bahwa dia menghormati proses hukum dan keputusan yang telah diambil oleh DPR.
Mengenai demonstrasi yang terjadi di DPR, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkannya. "Itu adalah aspirasi," katanya, menunjukkan dukungannya terhadap hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka.
Proses Administrasi Kaesang Sebelum Pembatalan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengonfirmasi bahwa Kaesang Pangarep telah mengurus tiga surat keterangan sebagai syarat pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024. Surat-surat tersebut termasuk Surat Keterangan belum pernah dipidana, Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan Surat Keterangan tidak memiliki tanggungan utang.
Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengungkapkan bahwa pengurusan surat-surat tersebut dilakukan pada 20 Agustus 2024, sehari sebelum Badan Legislasi (Baleg) DPR mengesahkan RUU Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna. "Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Djuyamto, menambahkan bahwa surat-surat tersebut diperlukan untuk pencalonan Kaesang sebagai Wakil Gubernur di Jawa Tengah.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pembatalan RUU Pilkada ini berimplikasi signifikan bagi rencana politik Kaesang Pangarep, yang sebelumnya diharapkan dapat maju sebagai calon Wakil Gubernur. Situasi ini menggarisbawahi ketidakpastian yang sering kali menyertai proses legislasi dan dampaknya terhadap calon-calon politik.
Jokowi, sebagai Presiden dan ayah Kaesang, memilih untuk menekankan penghormatan terhadap proses hukum dan keputusan lembaga terkait. Dengan adanya demonstrasi yang mengikutsertakan mahasiswa hingga artis, Jokowi menilai itu sebagai bagian dari proses demokrasi dan aspirasi publik yang harus dihargai.
